Informasi di blog ini hanyalah sekedar untuk tujuan informatif yang bersifat umum, Silahkan konsultasikan penyakit dan keluhan kesehatan Anda kepada ahlinya
loading...

Yang Menjadi Pokok Kewajiban Bidan Pengawas

1. Berusaha agar laporan KIA yang dibuat oleh Bidan dan Laporan lainnya yang dibuat di bagian administrasi di kantor Ikes atau Dokabu diselenggarakan sebaik-baiknya dan tepat pada waktunya.

2. Meneruskan semua surat-surat edaran yang perlu untuk diteruskan kepada bidan-bidan di daerahnya.

3. Membantu penyelesaian semua surat-surat yang berkenaan dengan MA dengan persetujuan dan di bawah pengawasan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi/Daerah.

4. Mengawasi pemakaian semua bantuan dari “UNICEF”, seperti obat-obatan, kain putih, alat-alat BKIA, kendaraan dan lain-lain serta mengusahakan permintaan tambahan, dan barang-barang ini menurut syarat-syarat yang ditentukan (lihat syarat-syarat Supply).

5. Berusaha agar dapat menstimulir KIA di daerahnya untuk dapat menyelenggarakan usaha-usaha KIA lainnya; seperti kunjungan rumah, pendidikan kesehatan, Kursus Dukun bayi, Kursus ibu, Penyuluhan Gizi dan sebagainya.

6. Mengadakan diskusi-diskusi dengan petugas KIA (Bidan, Penolong persalinan, Pengunjung rumah) tentang pekerjaan dan kesulitan-kesulitan yang dijumpai untuk kemudian sedapat mungkin mengajukan usul-usul perbaikan.

7. Mengadakan diskusi-diskusi dan kerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan KIA, seperti Penilik Kesehatan, Tenaga-tenaga P4M, misalnya; Pendidik Hygiene, Juru Malaria, Juru Immunisasi, Juru Cacar dan lainnya.
Kewajiban Bidang BMA

Menyelenggarakan usaha MA sebaik-baiknya dengan mengadakan:
1. Pemeriksaan Ibu hamil
2. Pemeriksaan Ibu yang menyusui dan yang baru melahirkan
3. Pemeriksaan Bayi dan Anak. Termasuk di sini pemberian vak¬sinasi dan imunisasi dasar
4. Pemberian nasihat dan penerangan tentang pemeliharaan Bayi dan Anak kepada Ibu-ibu
5. Pemberian obat-obatan dan makanan tambahan

6. kunjungan rumah
• Mengunjungi ibu-ibu yang baru mclahirkan untuk pembe
rian pertolongan bila diperlukan dan memeriksa bayinya.
• Mengunjungi Bayi, Anak, dan Ibu sebagai follow up dari kunjungan mereka di BKIA sebelumnya (terutama yang tergolong dalam kelompok risiko tinggi)
• Mengunjungi keluarga-keluarga dalam daerah operasi BKIA untuk penerangan kesehatan dan memperbesar cakupan (coverage) pelayanan pada Ibu, Bayi dan Anak.


7. Pertolongan Persalinan
• Menolong persalinan di luar Rumah Sakit/Rumah Persalinan
bila diperlukan.
8. Pengawasan/Bimbingan pada para Dukun Bayi.
9. Mengadakan kerjasama dengan semua petugas kesehatan se-tempat.
10. Membantu petugas-petugas dari P4M dalam melakukan “Epidemiological Surveilance”.


11. Mengadakan hubungan dengan organisasi-organisasi dan orang-orang penting (Key Person) demi kemajuan usaha KIA, LSD, organisasi wanita alim ulama, dan lain-lain.
12. Mengawasi kesehatan anak-anak di taman kanak-kanak dan di tempat-tempat penitipan anak

13. Mengadakan penyuluhan gizi dengan cara:
• Memberi ceramah
• Mengadakan demonstrasi tentang cara membuat minuman dan memasak bahan makanan yang baik.
• Mengadakan pameran hidangan sehat, makanan Ibu hamil
dan Ibu menyusui, serta minuman dan makanan bayi/anak.
• Anjuran pada para Ibu tentang penanaman sayur-sayuran di parangan.
14. Membuat laporan tentang pekerjaannya untuk pimpinan kesehatan setempa
loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yang Menjadi Pokok Kewajiban Bidan Pengawas"

Posting Komentar

Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru di inbox anda:

Delivered by FeedBurner